Pada tahun 1966 Kanwil Depdikbud DKI Jakarta atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendirikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) Negeri 57 dengan alamat Jl. Halimun Raya No. 2B. Setiabudi, Jakarta Selatan.Sekolah tersebut di buka pada tanggal 12 Agustus 1966 berdasarkan SK Kanwil Depdikbud DKI Jakarta No : 274 / SK / III / B / 1966.
Diawal peristiwa G 30 S / PKI tahun 1965. Pasca peristiwa tersebut banyak sekolah-sekolah Tionghoa yang diambil alih oleh pemerintah termasuk sekolah yang berlokasi di Jl. Sumbing No. 30, yang sekarang gedung SD Negeri 01, 08 dan 09 Guntur, Setiabudi. SMP Negeri 57 ini semula bernama SMP BAPERKI dimana guru dan muridnya mayoritas keturunan Tionghoa.
Kepala SMP Negeri 57 Jakarta, pada waktu itu adalah Bapak Soedibyo. Beliau adalah seorang anggota TNI AL ( Marinir ). SMP Negeri 57 Jakarta telah banyak mencapai kemajuan dalam berbagai bidang. Dalam bidang Akademik di tandai dengan sebagian besar siswa lulusan diterima SMA Negeri. Dibidang Non Akademik ditandai dengan perolehan penghargaan prestasi olah raga dan lomba mata pelajaran tingkat kecamatan dan kota madya Jakarta Selatan.